Oleh: Ari Wulandari
Sering
saya jumpai, di kalangan para santri
yang memakai tutur kata yang campuran, maksud
tersebut ingin soapan ke sesama
santri. Tetapi, santri tersebut tidak bisa menjalankan dengan tutur kata yang
baik. Sampai saat ini tuturkata
kepada ustadz dan ustazah pun masih belum baik,misalkan “Permisi, ngapunten
mau tanya, Dzah, dimana Al-qur’an kulo?
ini pun seharusya diperbaiki antara bahasa Indonesia dan bahasa krama .
Sebagai santri
modern, santri harus mempublikasikan tutur kata Bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Tidak semua santri yang berasal dari pedesaan, dari kotapun
banyak. Maka dari itu tidak semua para santri bisa menggunakan bahasa krama. Bahasa
Indonesialah yang mempersatukan tutur kata
kita terhadap sesama bangsa .