Oleh: Nifa Kurnia Fahmi
Saat ini penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar jarang
ditemukan, utamanya di kalangan remaja. Berbahasa yang baik ialah berbahasa sesuai
dengan “lingkungan” bahasa itu digunakan. Dalam hal ini terdapat beberapa
faktor penentu antara lain, orang yang berbicara, orang yang diajak berbicara,
situasi pembicaraan apakah situasi itu formal atau nonformal, dan masalah atau
topik pembicaraan. Sedangkan bahasa yang benar ialah bahasa yang sesuai dengan
kaidahnya, aturannya, dan strukturnya. Kalau berbahasa Indonesia baku harus
seperti bahasa yang kaidahya tertulis dalam buku-buku tata bahasa. Sebaliknya,
jika menggunakan salah satu dialek, seperti Surabaya maka harus betul-betul menggunakan
Bahasa Surabaya seperti yang digunakan oleh penduduk asli Surabaya.
Selain itu penggunaan bahasa oleh remaja di media sosial pun semakin
memprihatinkan. Kebanyakan remaja
menggunakan bahasa prokem atau bahasa gaul. Mereka memodifikasi bahasa dengan
membuat singkatan atau akronim yang keluar dari Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan,
seperti mager (malas gerak), 5f (maaf), dan bikes (bikin kesel).
Jika hal tersebut dibiarkan, maka lunturlah citra
bahasa persatuan bangsa. Bahasa Indonesia akan menjadi asing di negeri sendiri.
Oleh karena itu, mari kita lestarikan Bahasa Indonesia. Jadilah remaja yang
gaul sebab menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari sekaligus remaja
yang bisa menginspirasi dan menjadi teladan bagi remaja lainnya untuk mulai
mencintai Bahasa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar