Oleh: Desva Reza Isvianti Pratiwi
Kesadaran masyarakat untuk memakai Bahasa Indonesia di
lingkup publik sangat rendah, karena masyarakat lebih suka memakai bahasa asing
daripada Bahasa Indonesia. Banyak masyarakat yang kurang bangga dengan Bahasa
Indonesia dapat dilihat pada istilah-istilah asing di spanduk. Misalnya,
istilah “car free day”sering
digunakan meskipun ada padanan dalam Bahasa Indonesia, yaitu hari bebas
kendaraan. Contohnya lagi, di media sosial ada tanda pagar #gerakanlovemasjid, padahal bisa diindonesiakan dengan gerakan
cinta masjid.
Kita bukan anti dengan bahasa asing, tetapi kita harus
memahami kedudukan dan fungsinya. Kalau sasarannya orang asing, kita boleh
menggunakan bahasa asing. Kalau sasarannya orang Indonesia, kita memakai Bahasa
Indonesia. Misalnya, saat berada di mall, orang Indonesia justru seperti orang
asing di negeri sendiri, karena bahasa dan istilah yang digunakan bahasa asing.
Seharusnya, Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu harus
hadir di lingkup publik. Jangan sampai bahasa yang dirancang oleh pendiri
bangsa sebagai pemersatu bangsa malah hilang karena perilaku masyarakatnya
sendiri. Jangan sampai Bahasa Indonesia hilang di negeri sendiri, jadi kita
harus bangga dengan Bahasa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar